< Corinthios I 7 >

1 de quibus autem scripsistis bonum est homini mulierem non tangere
Sekarang saya mau bicara mengenai masalah yang kalian sebut dalam suratmu. Kalau seorang laki-laki tidak kawin, itu baik.
2 propter fornicationes autem unusquisque suam uxorem habeat et unaquaeque suum virum habeat
Tetapi supaya tidak tergoda untuk berbuat hal-hal yang tidak patut, lebih baik setiap orang laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap wanita mempunyai suaminya sendiri.
3 uxori vir debitum reddat similiter autem et uxor viro
Suami harus memenuhi kewajibannya sebagai suami terhadap istrinya, dan istri harus memenuhi kewajibannya sebagai istri terhadap suaminya; masing-masing memenuhi kewajibannya terhadap yang lain.
4 mulier sui corporis potestatem non habet sed vir similiter autem et vir sui corporis potestatem non habet sed mulier
Istri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri; yang berkuasa atas tubuhnya adalah suaminya. Begitu juga suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri; yang berkuasa atas tubuhnya adalah istrinya.
5 nolite fraudare invicem nisi forte ex consensu ad tempus ut vacetis orationi et iterum revertimini in id ipsum ne temptet vos Satanas propter incontinentiam vestram
Janganlah menjauhi satu sama lain secara suami istri. Boleh untuk sementara waktu, asal dua-duanya sama-sama sudah setuju. Dengan demikian masing-masing dapat berdoa dengan tidak terganggu. Tetapi kemudian, haruslah kalian kembali saling mendekati secara suami istri. Kalau tidak begitu, nanti kalian bisa menuruti bujukan roh jahat, karena kalian tidak kuat menahan nafsu.
6 hoc autem dico secundum indulgentiam non secundum imperium
Saya mengatakan ini bukan sebagai perintah, tetapi sebagai nasihat.
7 volo autem omnes homines esse sicut me ipsum sed unusquisque proprium habet donum ex Deo alius quidem sic alius vero sic
Sebenarnya saya lebih suka kalau semua orang menjadi seperti saya. Tetapi masing-masing sudah menerima karunia yang khusus dari Allah. Seorang mempunyai karunia ini, yang lain mempunyai karunia itu.
8 dico autem non nuptis et viduis bonum est illis si sic maneant sicut et ego
Kepada orang-orang yang belum kawin dan kepada wanita-wanita yang sudah janda, inilah nasihat saya: Lebih baik Saudara tetap hidup sendiri seperti saya.
9 quod si non se continent nubant melius est enim nubere quam uri
Tetapi kalau Saudara tidak dapat menahan nafsu, Saudara hendaknya kawin. Sebab lebih baik Saudara kawin daripada nafsu berahimu berkobar-kobar.
10 his autem qui matrimonio iuncti sunt praecipio non ego sed Dominus uxorem a viro non discedere
Terhadap mereka yang sudah kawin, inilah perintah saya: (Sebenarnya bukan saya yang memberi perintah ini, tetapi Tuhan.) Seorang wanita yang sudah kawin janganlah meninggalkan suaminya.
11 quod si discesserit manere innuptam aut viro suo reconciliari et vir uxorem ne dimittat
Tetapi kalau ia sudah meninggalkannya, ia harus tetap tidak bersuami, atau kembali kepada suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya.
12 nam ceteris ego dico non Dominus si quis frater uxorem habet infidelem et haec consentit habitare cum illo non dimittat illam
Kepada yang lain-lainnya, nasihat saya ialah: --ini nasihat saya sendiri, bukan Tuhan--kalau seorang Kristen beristrikan seorang wanita yang tidak percaya kepada Kristus, dan istrinya setuju untuk hidup bersama dengan dia, orang itu tidak boleh menceraikan istrinya.
13 et si qua mulier habet virum infidelem et hic consentit habitare cum illa non dimittat virum
Dan kalau seorang wanita Kristen bersuamikan seorang yang tidak percaya kepada Kristus, dan suaminya setuju untuk hidup bersama dengan dia, maka istri itu tidak boleh menceraikan suaminya.
14 sanctificatus est enim vir infidelis in muliere fideli et sanctificata est mulier infidelis per virum fidelem alioquin filii vestri inmundi essent nunc autem sancti sunt
Sebab suami yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah karena perkawinannya dengan istri yang sudah menjadi milik Allah. Begitu juga istri yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah, karena perkawinannya dengan suami yang sudah menjadi milik Allah. Kalau tidak begitu, anak-anak mereka tentunya seperti anak-anak kafir, padahal anak-anak itu dianggap sebagai anggota umat Allah.
15 quod si infidelis discedit discedat non est enim servituti subiectus frater aut soror in eiusmodi in pace autem vocavit nos Deus
Tetapi kalau orang yang tidak percaya itu meninggalkan istrinya atau suaminya yang Kristen, jangan menahan dia. Dalam hal ini Saudari atau Saudara itu bebas, sebab Allah mau supaya Saudara hidup dengan rukun.
16 unde enim scis mulier si virum salvum facies aut unde scis vir si mulierem salvam facies
Karena Saudara sebagai istri--yang sudah percaya kepada Tuhan--bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan suamimu? Begitu juga Saudara sebagai suami Kristen, bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan istrimu?
17 nisi unicuique sicut divisit Dominus unumquemque sicut vocavit Deus ita ambulet et sic in omnibus ecclesiis doceo
Hendaklah masing-masing mengatur kehidupannya menurut bimbingan Tuhan seperti yang sudah ditentukan oleh Allah baginya pada waktu Allah memanggilnya untuk percaya kepada-Nya. Itulah peraturan yang saya ajarkan di tiap-tiap jemaat.
18 circumcisus aliquis vocatus est non adducat praeputium in praeputio aliquis vocatus est non circumcidatur
Umpamanya, kalau seseorang sudah disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, maka janganlah orang itu berusaha menghapuskan tanda-tanda sunat itu. Begitu juga kalau seseorang belum disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, janganlah orang itu minta disunat.
19 circumcisio nihil est et praeputium nihil est sed observatio mandatorum Dei
Sebab mengikuti peraturan sunat atau tidak mengikutinya, kedua-duanya sama-sama tidak berarti apa-apa. Yang penting ialah menuruti perintah-perintah Allah.
20 unusquisque in qua vocatione vocatus est in ea permaneat
Hendaklah setiap orang tetap hidup dalam keadaan seperti ketika ia menerima panggilan Allah.
21 servus vocatus es non sit tibi curae sed et si potes liber fieri magis utere
Kalau pada waktu Saudara dipanggil, Saudara adalah seorang hamba, tidak usahlah Saudara susah-susah memikirkan hal itu. Tetapi kalau nanti Saudara mendapat kesempatan untuk menjadi bebas, pakailah kesempatan itu.
22 qui enim in Domino vocatus est servus libertus est Domini similiter qui liber vocatus est servus est Christi
Sebab seorang hamba yang sudah percaya kepada Tuhan, adalah orang Tuhan yang bebas. Dan seorang bebas yang sudah percaya kepada Tuhan, adalah hamba Kristus.
23 pretio empti estis nolite fieri servi hominum
Allah sudah membeli Saudara dan sudah lunas membayarnya. Karena itu, janganlah Saudara menyerahkan diri untuk menjadi hamba manusia.
24 unusquisque in quo vocatus est fratres in hoc maneat apud Deum
Jadi, Saudara-saudara, bagaimanapun keadaanmu pada waktu dipanggil, hendaklah Saudara tetap hidup seperti itu bersama dengan Allah.
25 de virginibus autem praeceptum Domini non habeo consilium autem do tamquam misericordiam consecutus a Domino ut sim fidelis
Sekarang mengenai orang-orang yang belum kawin. Mengenai hal itu, saya tidak menerima perintah apa-apa dari Tuhan. Namun sebagai orang yang karena rahmat Tuhan patut dipercayai, saya mau memberikan nasihat saya.
26 existimo ergo hoc bonum esse propter instantem necessitatem quoniam bonum est homini sic esse
Mengingat segala kesusahan yang mengancam sekarang ini, saya rasa lebih baik kalau orang tetap menjalani hidup seperti keadaannya yang sekarang.
27 alligatus es uxori noli quaerere solutionem solutus es ab uxore noli quaerere uxorem
Kalau Saudara sudah beristri janganlah berusaha lepas dari istri itu. Kalau Saudara belum beristri tidak usah mencari istri.
28 si autem acceperis uxorem non peccasti et si nupserit virgo non peccavit tribulationem tamen carnis habebunt huiusmodi ego autem vobis parco
Tetapi kalau Saudara kawin, itu bukan dosa. Begitu juga kalau seorang gadis kawin, tidak berarti ia berdosa. Hanya, mereka yang kawin itu akan menghadapi banyak kesusahan. Dan saya ingin Saudara terhindar dari kesusahan-kesusahan itu.
29 hoc itaque dico fratres tempus breve est reliquum est ut qui habent uxores tamquam non habentes sint
Maksud saya begini, Saudara-saudara: Kita tidak punya banyak waktu lagi. Mulai dari sekarang, setiap orang yang sudah beristri hendaklah hidup seolah-olah ia tidak beristri;
30 et qui flent tamquam non flentes et qui gaudent tamquam non gaudentes et qui emunt tamquam non possidentes
orang yang menangis, hidup seolah-olah ia tidak bersedih hati; orang yang tertawa, seolah-olah ia tidak gembira; orang yang sudah membeli, seolah-olah ia tidak memiliki apa-apa;
31 et qui utuntur hoc mundo tamquam non utantur praeterit enim figura huius mundi
dan orang yang berkecimpung dalam hal-hal dunia, hendaklah hidup seolah-olah ia tidak disibuki oleh hal-hal itu. Sebab tidak lama lagi dunia ini, dalam keadaannya yang sekarang, akan lenyap!
32 volo autem vos sine sollicitudine esse qui sine uxore est sollicitus est quae Domini sunt quomodo placeat Deo
Saya ingin supaya Saudara bebas dari kesusahan. Orang yang tidak beristri akan memusatkan pikirannya pada hal-hal mengenai Tuhan, karena ia ingin menyenangkan Tuhan.
33 qui autem cum uxore est sollicitus est quae sunt mundi quomodo placeat uxori et divisus est
Tetapi orang yang sudah beristri akan banyak memikirkan hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati istrinya;
34 et mulier innupta et virgo cogitat quae Domini sunt ut sit sancta et corpore et spiritu quae autem nupta est cogitat quae sunt mundi quomodo placeat viro
akibatnya perhatiannya terbagi-bagi. Seorang wanita yang tidak bersuami, atau seorang anak gadis, akan banyak memikirkan hal-hal mengenai Tuhan, sebab ia ingin supaya jiwa raganya menjadi milik Allah. Tetapi seorang wanita yang sudah bersuami, memusatkan pikirannya pada hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati suaminya.
35 porro hoc ad utilitatem vestram dico non ut laqueum vobis iniciam sed ad id quod honestum est et quod facultatem praebeat sine inpedimento Dominum observandi
Saya menulis semuanya itu untuk kebaikanmu sendiri, bukan dengan maksud melarang ini dan melarang itu. Yang saya ingini hanyalah supaya Saudara melakukan yang benar dan patut, dan supaya Saudara dapat memusatkan pikiranmu kepada Tuhan.
36 si quis autem turpem se videri existimat super virgine sua quod sit superadulta et ita oportet fieri quod vult faciat non peccat nubat
Kalau seseorang merasa tidak menjalankan yang sepatutnya terhadap tunangannya, kalau ia tidak dapat menahan nafsunya, dan ia merasa perlu kawin dengan gadis itu, biarlah ia melakukan apa yang dirasanya baik. Ia tidak berdosa, kalau mereka kawin.
37 nam qui statuit in corde suo firmus non habens necessitatem potestatem autem habet suae voluntatis et hoc iudicavit in corde suo servare virginem suam bene facit
Tetapi kalau seseorang sudah membuat keputusan di dalam hatinya untuk tidak kawin dengan tunangannya dan keputusannya itu tidak terpaksa, maka yang dilakukannya itu baik, asal ia kuat melakukannya.
38 igitur et qui matrimonio iungit virginem suam bene facit et qui non iungit melius facit
Tegasnya, orang yang kawin baik perbuatannya, dan orang yang tidak kawin lebih baik lagi perbuatannya.
39 mulier alligata est quanto tempore vir eius vivit quod si dormierit vir eius liberata est cui vult nubat tantum in Domino
Seorang wanita yang sudah kawin terikat kepada suaminya hanya selama suaminya hidup. Kalau suaminya sudah meninggal, wanita itu bebas kawin lagi dengan orang yang disukainya; asal perkawinan itu perkawinan Kristen.
40 beatior autem erit si sic permanserit secundum meum consilium puto autem quod et ego Spiritum Dei habeo
Namun ia akan lebih beruntung kalau tidak kawin lagi. Itu pendapat saya sendiri, tetapi saya rasa bahwa yang saya ucapkan itu adalah dengan kuasa Roh Allah.

< Corinthios I 7 >