< Deuteronomio 19 >

1 QUANDO il Signore Iddio tuo avrà distrutte le nazioni, il cui paese egli ti dà, e tu possederai [il] lor [paese], e abiterai nelle lor città, e nelle lor case;
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Sesudah TUHAN Allahmu melenyapkan bangsa-bangsa dari negeri yang sebentar lagi Dia serahkan kepada kalian, dan ketika kalian sudah mengusir mereka dari kota-kota mereka dan menetap di rumah-rumah mereka,
2 mettiti da parte tre città nel mezzo del tuo paese che il Signore Iddio tuo ti dà per possederlo.
haruslah kalian membagi negeri itu menjadi tiga wilayah. Lalu tetapkanlah satu kota di tengah setiap wilayah sebagai kota perlindungan. Kalian harus membuat jalan dari semua kota lain ke tiga kota itu, agar orang yang membunuh tanpa sengaja bisa melarikan diri ke kota perlindungan terdekat.
3 Dirizzati il cammino, e partisci in tre le contrade del tuo paese, che il Signore Iddio tuo ti avrà dato a possedere; e sieno [quelle città] acciocchè chiunque avrà ucciso [un altro] vi si rifugga.
4 E quest'[è] il caso dell'ucciditore che vi si potrà rifuggire e salvar la vita sua: quando egli avrà ucciso il suo prossimo disavvedutamente, non avendolo odiato per addietro;
“Beginilah peraturan untuk kasus kematian karena kecelakaan. Apabila seseorang tidak sengaja membunuh orang lain, bukan karena bermusuhan, maka pembunuh itu dapat melarikan diri ke salah satu kota perlindungan dan tinggal di sana.
5 come se, essendo andato al bosco col suo prossimo, per tagliar delle legne, egli avventa la mano con la scure per tagliar delle legne, e il ferro si spicca dal manico, e incontra il suo prossimo, sì ch'egli muoia; rifuggasi colui in una di queste città, per salvar la vita sua;
Contohnya, jika dua orang teman pergi ke hutan untuk menebang pohon, kemudian mata kapak yang seorang terlepas dari gagangnya ketika dia sedang menebang, lalu menimpa temannya sehingga tewas, maka pemilik kapak itu boleh lari ke salah satu kota perlindungan.
6 che talora colui che avrà la ragione di vendicare il sangue non persegua quell'ucciditore, avendo il cuore infocato, e non lo giunga, in caso che il cammino fosse troppo lungo, e non lo percuota a morte; benchè in lui non [vi sia] giusta cagione d'esser condannato a morte, non avendo per addietro odiato [il suo prossimo].
Kalau kota perlindungan terlalu jauh, bisa jadi orang-orang yang akan menuntut balas kematian korban dapat mengejar orang itu dan dengan marah langsung membunuh dia sebelum kasusnya sempat diadili. Dia tidak patut dihukum mati karena dia tidak memusuhi korbannya dan tidak sengaja menyebabkan kematiannya.
7 Perciò, io ti comando che tu ti metta da parte tre città.
Itulah sebabnya saya memerintahkan kalian untuk memilih tiga kota.
8 E se il Signore Iddio tuo allarga i tuoi confini, come egli giurò a' tuoi padri, e ti dà tutto il paese ch'egli disse di dare a' tuoi padri;
“Kalau kalian melakukan setiap hal yang saya perintahkan hari ini, yaitu mengasihi TUHAN Allah kita dan selalu menjalani hidup seperti yang Dia inginkan, maka TUHAN akan memperluas wilayah kalian sampai Dia memberikan seluruh negeri yang sudah dijanjikan-Nya kepada nenek moyang kita. Sesudah itu terwujud, kalian harus memilih tiga kota lagi sebagai kota perlindungan.
9 perciocchè tu avrai osservati tutti questi comandamenti, i quali oggi ti do, per metterli in opera, amando il Signore Iddio tuo, e camminando nelle sue vie del continuo; sopraggiugniti a queste tre città tre altre;
10 acciocchè non si spanda il sangue dell'innocente in mezzo del tuo paese che il Signore Iddio tuo ti dà in eredità; a che tu non sii colpevole di omicidio.
Lakukanlah itu supaya darah orang yang tidak bersalah jangan sampai tertumpah di negeri yang TUHAN berikan kepada kalian, dan agar kalian tidak menanggung dosa atas hal itu.
11 Ma, quando un uomo, odiando il suo prossimo, l'avrà insidiato, e l'avrà assalito, e percosso a morte, sì che muoia; e poi si sarà rifuggito in una di quelle città;
“Sebaliknya, untuk kasus pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, maka pembunuh tersebut tidak boleh terus dilindungi di kota perlindungan. Contohnya, ketika ada orang yang memang membenci sesamanya dan dia bersembunyi menunggu orang yang dibencinya itu, kemudian membunuhnya lalu melarikan diri ke salah satu kota perlindungan,
12 mandino gli Anziani della sua città a trarlo di là, e dienlo in man di colui che avrà la ragione di vendicare il sangue, e muoia.
maka para pemimpin dari kota tempat tinggalnya harus mengirim rombongan ke kota perlindungan itu untuk membawa dia pulang supaya kasusnya diadili. Sesudah itu, mereka harus menyerahkan dia kepada anggota keluarga korban yang berhak menuntut darah, agar dia dibunuh.
13 L'occhio tuo non lo risparmi; e togli via d'Israele la colpa del sangue innocente; ed e' ti sarà bene.
Kalian tidak boleh mengasihani seorang pembunuh. Kejahatan penumpahan darah orang yang tidak bersalah harus dipertanggungjawabkan dan dihapuskan dari antara orang Israel agar kalian senantiasa hidup sejahtera.”
14 NON rimovere i termini del tuo prossimo, i quali gli antichi hanno posti, nell'eredità che tu possederai nel paese che il Signore Iddio tuo ti dà a possedere.
“Ketika kalian sudah tinggal di negeri yang sebentar lagi TUHAN serahkan kepada kalian, akan terjadi pembagian tanah dan kamu masing-masing akan menerima bagian untuk milikmu sendiri. Karena itu, janganlah merugikan keluarga tetanggamu dengan menggeser tanda batas tanah yang sudah ditentukan sejak waktu pembagian pertama.”
15 Non presentisi un testimonio [solo] contro ad alcuno, per [testimoniar di] alcuna iniquità o peccato ch'egli abbia commesso; sia il fatto verificato per lo dire di due o di tre testimoni.
“Dalam tuduhan terhadap kasus apapun, satu orang saksi saja tidak cukup untuk menyatakan bahwa seorang tertuduh memang bersalah. Hakim hanya boleh memutuskan suatu perkara jika ada dua atau tiga orang saksi yang membenarkan tuduhan.
16 Quando un testimonio si leverà contro ad alcuno, per testimoniar contr'a lui d'apostasia,
“Kalau sesamamu orang Israel memberi tuduhan palsu terhadapmu,
17 presentinsi que' due uomini, tra cui [sarà] quella lite, davanti al Signore, nel cospetto de' Sacerdoti e de' Giudici che saranno in quel tempo.
maka kedua pihak yang berperkara itu harus dibawa kepada para imam dan hakim-hakim yang sedang bertugas di hadapan TUHAN di kemah-Nya.
18 E se i Giudici, dopo diligente inchiesta, trovano che quel testimonio [sia] falso testimonio, [e] che abbia testimoniato il falso contro al suo fratello,
Para hakim akan menyelidiki perkara itu dengan teliti. Jika terbukti bahwa penuduh itu memang berbohong tentangmu,
19 fategli come egli avea deliberato di fare al suo fratello; e togli via il male del mezzo di te.
dia harus dikenakan hukuman yang sama seperti yang hendak dia timpakan kepada kamu. Dengan begitu, seluruh rakyat akan mendengar dan menjadi takut memberi tuduhan palsu, sehingga kejahatan seperti itu tidak akan terjadi lagi di antara umat Israel.
20 Acciocchè gli altri, udendo [questo], temano; e che da indi innanzi non si faccia più una tal mala cosa in mezzo di te.
21 L'occhio tuo non lo risparmi; vita per vita, occhio per occhio, dente per dente, mano per mano, piè per piè.
Sesudah hakim memberi keputusan, kalian tidak boleh mengasihani orang yang dijatuhi hukuman. Peraturannya adalah ‘nyawa dibayar nyawa, mata dibayar mata, gigi dibayar gigi, tangan dibayar tangan, dan kaki dibayar kaki.’”

< Deuteronomio 19 >