< Bilangan 19 >

1 TUHAN memerintahkan Musa dan Harun
And the Lord spoke unto Moses and unto Aaron, saying,
2 untuk memberikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel: Ambillah seekor sapi betina merah yang tidak ada cacatnya dan belum pernah dipakai untuk memikul beban.
This is the statute of the law which the Lord hath commanded, saying, Speak unto the children of Israel, that they bring unto thee a completely red cow, on which there is no blemish, upon which no yoke hath ever come.
3 Serahkanlah sapi itu kepada Imam Eleazar. Binatang itu harus dibawa ke luar perkemahan lalu disembelih di depan imam.
And ye shall give her unto Elazar the priest, and he shall lead her forth to without the camp, and some one shall slay her before his face:
4 Lalu Imam Eleazar harus mengambil sedikit darah binatang itu dan memercikkannya tujuh kali ke arah Kemah TUHAN.
And Elazar the priest shall take some of her blood with his finger; and he shall sprinkle in the direction of the front of the tabernacle of the congregation of her blood seven times.
5 Seluruh binatang itu, termasuk kulit, daging, darah dan isi perutnya, harus dibakar di depan imam.
And some one shall burn the cow before his eyes; her skin, and her flesh, and her blood, with her dung, shall he burn.
6 Selanjutnya imam harus mengambil sedikit kayu aras, setangkai hisop dan seutas tali merah, lalu melemparkannya ke dalam api yang tengah membakar sapi merah itu.
And the priest shall take cedar-wood, and hyssop, and a scarlet string, and cast it into the midst of the burning of the cow.
7 Kemudian imam harus mencuci pakaiannya dan mandi. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
And the priest shall wash his clothes, and he shall bathe his flesh in water, and afterward may he come into the camp; and the priest shall be unclean until the evening.
8 Orang yang membakar sapi itu juga harus mencuci pakaiannya dan mandi; ia juga masih najis sampai matahari terbenam.
And he that burneth her shall wash his clothes in water, and bathe his flesh in water; and he shall be unclean until the evening.
9 Lalu seseorang yang tidak najis harus mengumpulkan abu sapi itu dan meletakkannya di tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu disimpan di situ supaya umat Israel dapat memakainya untuk membuat air upacara penyucian bagi penghapusan dosa.
And a man that is clean shall gather up the ashes of the cow, and lay them up without the camp in a clean place; and it shall be kept for the congregation of the children of Israel for a water of sprinkling: it is a purification-offering.
10 Orang yang mengumpulkan abu sapi itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia najis sampai matahari terbenam. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya, baik untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang tinggal menetap di tengah-tengah mereka.
And he that gathereth up the ashes of the cow shall wash his clothes, and be unclean until the evening: and it shall be unto the children of Israel, and unto the stranger that sojourneth among them, for a statute for ever.
11 Orang yang kena mayat menjadi najis selama tujuh hari.
He that toucheth the dead body of any human person shall be unclean seven days.
12 Pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia harus menyucikan diri dengan air upacara; barulah ia bersih. Tetapi kalau pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia tidak membersihkan diri, ia tetap najis.
Such a one shall purify himself with it on the third day and on the seventh day, when he shall be clean; but if he purify himself not on the third day and on the seventh day, he shall not be clean.
13 Orang yang kena mayat dan tidak menyucikan diri adalah najis, karena ia belum disiram dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN dan karena itu tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
Whosoever toucheth the dead body, the person of any man that is dead, and purifieth himself not, hath defiled the tabernacle of the Lord; and that soul shall be cut off from Israel; because the water of sprinkling was not sprinkled upon him, he shall be unclean; his uncleanness is yet upon him.
14 Apabila seseorang mati di dalam sebuah kemah, siapa saja yang ada di dalam kemah itu atau masuk ke dalamnya, menjadi najis selama tujuh hari.
This is the law, when a man dieth in a tent: Every one that cometh into the tent, and all that is in the tent, shall be unclean seven days.
15 Semua kendi dan periuk yang tidak ada tutupnya juga menjadi najis.
And every open vessel, on which there is not a closely fitting cover, is unclean.
16 Setiap orang yang kena mayat orang yang mati dibunuh, atau yang mati dengan sendirinya di ladang, menjadi najis selama tujuh hari. Begitu pula orang yang menyentuh kuburan atau tulang orang mati.
And whosoever toucheth in the open field one that hath been slain with a sword, or a dead body, or a bone of a man, or a grave, shall be unclean seven days.
17 Untuk menyucikan orang yang najis itu, harus diambil sedikit abu dari sapi merah betina yang sudah dibakar untuk penghapusan dosa. Abu itu harus dimasukkan ke dalam sebuah periuk, lalu diberi air yang diambil dari air yang mengalir.
And they shall take for the unclean person some of the ashes of the burnt purification-offering, and they shall put thereupon running water in a vessel.
18 Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.
And a clean person shall take hyssop, and dip it in the water, and sprinkle it upon the tent, and upon all the vessels, and upon the persons that have been there, and upon him that hath touched the bone, or the one slain, or the dead, or the grave:
19 Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.
And the clean person shall sprinkle upon the unclean on the third day and on the seventh day; and when he hath purified him on the seventh day, then shall he wash his clothes, and bathe himself in water, and shall be clean at evening.
20 Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
But a man that is unclean, and doth not purify himself, that soul shall be cut off from among the congregation; because the sanctuary of the Lord hath he defiled; the water of sprinkling hath not been sprinkled upon him; he is unclean.
21 Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
And it shall be unto them for a perpetual statute; and he that sprinkleth the water of sprinkling shall wash his clothes; and he that toucheth the water of sprinkling shall be unclean until the evening.
22 Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.
And whatsoever the unclean person may touch shall be unclean; and the person that toucheth him shall be unclean until the evening.

< Bilangan 19 >