< Bilangan 19 >

1 TUHAN memerintahkan Musa dan Harun
And YHWH spake unto Moses and unto Aaron, saying,
2 untuk memberikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel: Ambillah seekor sapi betina merah yang tidak ada cacatnya dan belum pernah dipakai untuk memikul beban.
This is the ordinance of the law which YHWH hath commanded, saying, Speak unto the children of Israel, that they bring thee a red heifer without spot, wherein is no blemish, and upon which never came yoke:
3 Serahkanlah sapi itu kepada Imam Eleazar. Binatang itu harus dibawa ke luar perkemahan lalu disembelih di depan imam.
And ye shall give her unto Eleazar the priest, that he may bring her forth without the camp, and one shall slay her before his face:
4 Lalu Imam Eleazar harus mengambil sedikit darah binatang itu dan memercikkannya tujuh kali ke arah Kemah TUHAN.
And Eleazar the priest shall take of her blood with his finger, and sprinkle of her blood directly before the tabernacle of the congregation seven times:
5 Seluruh binatang itu, termasuk kulit, daging, darah dan isi perutnya, harus dibakar di depan imam.
And one shall burn the heifer in his sight; her skin, and her flesh, and her blood, with her dung, shall he burn:
6 Selanjutnya imam harus mengambil sedikit kayu aras, setangkai hisop dan seutas tali merah, lalu melemparkannya ke dalam api yang tengah membakar sapi merah itu.
And the priest shall take cedar wood, and hyssop, and scarlet, and cast it into the midst of the burning of the heifer.
7 Kemudian imam harus mencuci pakaiannya dan mandi. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
Then the priest shall wash his clothes, and he shall bathe his flesh in water, and afterward he shall come into the camp, and the priest shall be unclean until the even.
8 Orang yang membakar sapi itu juga harus mencuci pakaiannya dan mandi; ia juga masih najis sampai matahari terbenam.
And he that burneth her shall wash his clothes in water, and bathe his flesh in water, and shall be unclean until the even.
9 Lalu seseorang yang tidak najis harus mengumpulkan abu sapi itu dan meletakkannya di tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu disimpan di situ supaya umat Israel dapat memakainya untuk membuat air upacara penyucian bagi penghapusan dosa.
And a man that is clean shall gather up the ashes of the heifer, and lay them up without the camp in a clean place, and it shall be kept for the congregation of the children of Israel for a water of separation: it is a purification for sin.
10 Orang yang mengumpulkan abu sapi itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia najis sampai matahari terbenam. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya, baik untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang tinggal menetap di tengah-tengah mereka.
And he that gathereth the ashes of the heifer shall wash his clothes, and be unclean until the even: and it shall be unto the children of Israel, and unto the stranger that sojourneth among them, for a statute for ever.
11 Orang yang kena mayat menjadi najis selama tujuh hari.
He that toucheth the dead body of any man shall be unclean seven days.
12 Pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia harus menyucikan diri dengan air upacara; barulah ia bersih. Tetapi kalau pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia tidak membersihkan diri, ia tetap najis.
He shall purify himself with it on the third day, and on the seventh day he shall be clean: but if he purify not himself the third day, then the seventh day he shall not be clean.
13 Orang yang kena mayat dan tidak menyucikan diri adalah najis, karena ia belum disiram dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN dan karena itu tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
Whosoever toucheth the dead body of any man that is dead, and purifieth not himself, defileth the tabernacle of YHWH; and that soul shall be cut off from Israel: because the water of separation was not sprinkled upon him, he shall be unclean; his uncleanness is yet upon him.
14 Apabila seseorang mati di dalam sebuah kemah, siapa saja yang ada di dalam kemah itu atau masuk ke dalamnya, menjadi najis selama tujuh hari.
This is the law, when a man dieth in a tent: all that come into the tent, and all that is in the tent, shall be unclean seven days.
15 Semua kendi dan periuk yang tidak ada tutupnya juga menjadi najis.
And every open vessel, which hath no covering bound upon it, is unclean.
16 Setiap orang yang kena mayat orang yang mati dibunuh, atau yang mati dengan sendirinya di ladang, menjadi najis selama tujuh hari. Begitu pula orang yang menyentuh kuburan atau tulang orang mati.
And whosoever toucheth one that is slain with a sword in the open fields, or a dead body, or a bone of a man, or a grave, shall be unclean seven days.
17 Untuk menyucikan orang yang najis itu, harus diambil sedikit abu dari sapi merah betina yang sudah dibakar untuk penghapusan dosa. Abu itu harus dimasukkan ke dalam sebuah periuk, lalu diberi air yang diambil dari air yang mengalir.
And for an unclean person they shall take of the ashes of the burnt heifer of purification for sin, and running water shall be put thereto in a vessel:
18 Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.
And a clean person shall take hyssop, and dip it in the water, and sprinkle it upon the tent, and upon all the vessels, and upon the persons that were there, and upon him that touched a bone, or one slain, or one dead, or a grave:
19 Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.
And the clean person shall sprinkle upon the unclean on the third day, and on the seventh day: and on the seventh day he shall purify himself, and wash his clothes, and bathe himself in water, and shall be clean at even.
20 Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
But the man that shall be unclean, and shall not purify himself, that soul shall be cut off from among the congregation, because he hath defiled the sanctuary of YHWH: the water of separation hath not been sprinkled upon him; he is unclean.
21 Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
And it shall be a perpetual statute unto them, that he that sprinkleth the water of separation shall wash his clothes; and he that toucheth the water of separation shall be unclean until even.
22 Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.
And whatsoever the unclean person toucheth shall be unclean; and the soul that toucheth it shall be unclean until even.

< Bilangan 19 >