< Bilangan 19 >

1 TUHAN memerintahkan Musa dan Harun
And the Lord spoke to Moses and Aaron, saying,
2 untuk memberikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel: Ambillah seekor sapi betina merah yang tidak ada cacatnya dan belum pernah dipakai untuk memikul beban.
This is the constitution of the law, as the Lord has commanded, saying, Speak to the sons of Israel, and let them take for you a red heifer without spot, which has no spot on her, and on which no yoke has been put.
3 Serahkanlah sapi itu kepada Imam Eleazar. Binatang itu harus dibawa ke luar perkemahan lalu disembelih di depan imam.
And you shall give her to Eleazar the priest; and they shall bring her out of the camp into a clean place, and shall kill her before his face.
4 Lalu Imam Eleazar harus mengambil sedikit darah binatang itu dan memercikkannya tujuh kali ke arah Kemah TUHAN.
And Eleazar shall take of her blood, and sprinkle of her blood seven times in front of the tabernacle of witness.
5 Seluruh binatang itu, termasuk kulit, daging, darah dan isi perutnya, harus dibakar di depan imam.
And they shall burn her to ashes before him; and her skin and her flesh and her blood, with her dung, shall be consumed.
6 Selanjutnya imam harus mengambil sedikit kayu aras, setangkai hisop dan seutas tali merah, lalu melemparkannya ke dalam api yang tengah membakar sapi merah itu.
And the priest shall take cedar wood and hyssop and scarlet wool, and they shall cast them into the midst of the burning of the heifer.
7 Kemudian imam harus mencuci pakaiannya dan mandi. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
And the priest shall wash his garments, and bathe his body in water, and afterwards he shall go into the camp, and the priest shall be unclean till evening.
8 Orang yang membakar sapi itu juga harus mencuci pakaiannya dan mandi; ia juga masih najis sampai matahari terbenam.
And he that burns her shall wash his garments, and bathe his body, and shall be unclean till evening.
9 Lalu seseorang yang tidak najis harus mengumpulkan abu sapi itu dan meletakkannya di tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu disimpan di situ supaya umat Israel dapat memakainya untuk membuat air upacara penyucian bagi penghapusan dosa.
And a clean man shall gather up the ashes of the heifer, and lay them up in a clean place outside the camp; and they shall be for the congregation of the children of Israel to keep: it is the water of sprinkling, a purification.
10 Orang yang mengumpulkan abu sapi itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia najis sampai matahari terbenam. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya, baik untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang tinggal menetap di tengah-tengah mereka.
And he that gathers up the ashes of the heifer shall wash his garments, and shall be unclean until evening; and it shall be a perpetual statute for the children of Israel and for the strangers joined to them.
11 Orang yang kena mayat menjadi najis selama tujuh hari.
He that touches the dead body of any man, shall be unclean seven days.
12 Pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia harus menyucikan diri dengan air upacara; barulah ia bersih. Tetapi kalau pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia tidak membersihkan diri, ia tetap najis.
He shall be purified on the third day and the seventh day, and shall be clean; but if he be not purged on the third day and the seventh day, he shall not be clean.
13 Orang yang kena mayat dan tidak menyucikan diri adalah najis, karena ia belum disiram dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN dan karena itu tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
Every one that touches the carcase of the person of a man, if he should have died, and [the other] not have been purified, has defiled the tabernacle of the Lord: that soul shall be cut off from Israel, because the water of sprinkling has not been sprinkled upon him; he is unclean; his uncleanness is yet upon him.
14 Apabila seseorang mati di dalam sebuah kemah, siapa saja yang ada di dalam kemah itu atau masuk ke dalamnya, menjadi najis selama tujuh hari.
And this [is] the law; if a man die in a house, every one that goes into the house, and all things in the house, shall be unclean seven days.
15 Semua kendi dan periuk yang tidak ada tutupnya juga menjadi najis.
And every open vessel which has not a covering bound upon it, shall be unclean.
16 Setiap orang yang kena mayat orang yang mati dibunuh, atau yang mati dengan sendirinya di ladang, menjadi najis selama tujuh hari. Begitu pula orang yang menyentuh kuburan atau tulang orang mati.
And every one who shall touch a man slain by violence, or a corpse, or human bone, or sepulchre, shall be unclean seven days.
17 Untuk menyucikan orang yang najis itu, harus diambil sedikit abu dari sapi merah betina yang sudah dibakar untuk penghapusan dosa. Abu itu harus dimasukkan ke dalam sebuah periuk, lalu diberi air yang diambil dari air yang mengalir.
And they shall take for the unclean of the burnt ashes of purification, and they shall pour upon them running water into a vessel.
18 Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.
And a clean man shall take hyssop, and dip it into the water, and sprinkle it upon the house, and the furniture, and all the souls that are therein, and upon him that touched the human bone, or the slain man, or the corpse, or the tomb.
19 Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.
And the clean man shall sprinkle [the water] on the unclean on the third day and on the seventh day, and on the seventh day he shall purify himself; and [the other] shall wash his garments, and bathe himself in water, and shall be unclean until evening.
20 Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
And whatever man shall be defiled and shall not purify himself, that soul shall be cut off from the midst of the congregation, because he has defiled the holy things of the Lord, because the water of sprinkling has not been sprinkled upon him; he is unclean.
21 Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
And it shall be to you a perpetual statute; and he that sprinkles the water of sprinkling shall wash his garments; and he that touches the water of sprinkling shall be unclean until evening.
22 Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.
And whatever the unclean man shall touch shall be unclean, and the soul that touches it shall be unclean till evening.

< Bilangan 19 >