< Imamat 5 >

1 Kurban pengampunan dosa perlu dipersembahkan: Apabila seseorang secara resmi diminta memberi kesaksian di pengadilan, tetapi tidak memberi keterangan tentang apa yang sudah dilihat atau didengarnya sehingga ia harus menanggung akibatnya.
"'If anyone sins, in that he hears the voice of adjuration, he being a witness, whether he has seen or known, if he doesn't report it, then he shall bear his iniquity.
2 Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menjadi najis, sebab telah menyentuh sesuatu yang najis, misalnya bangkai binatang, dan kemudian menyadari perbuatannya.
"'Or if anyone touches any unclean thing, whether it is the carcass of an unclean animal, or the carcass of unclean livestock, or the carcass of unclean crawling creatures, and it is hidden from him, and he is unclean, then he shall be guilty.
3 Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menyentuh barang najis yang berasal dari manusia, dan kemudian menyadari perbuatannya.
"'Or if he touches the uncleanness of man, whatever his uncleanness is with which he is unclean, and it is hidden from him; when he knows of it, then he shall be guilty.
4 Apabila seseorang bersalah karena bersumpah dengan sembarangan untuk melakukan apa saja, dan kemudian menyadari perbuatannya.
"'Or if anyone swears rashly with his lips to do evil, or to do good, whatever it is that a man might utter rashly with an oath, and it is hidden from him; when he knows of it, then he shall be guilty of one of these.
5 Dalam setiap perkara itu, orang yang bersalah harus mengakui kesalahannya.
It shall be, when he is guilty of one of these, he shall confess that in which he has sinned:
6 Dan untuk tebusan dosanya, ia harus membawa seekor domba atau kambing betina untuk TUHAN. Imam harus mempersembahkan kurban itu supaya dosa orang itu diampuni.
and he shall bring his trespass offering to the LORD for his sin which he has sinned, a female from the flock, a lamb or a goat, for a sin offering; and the priest shall make atonement for him concerning his sin.
7 Tetapi apabila orang yang bersalah tidak mampu menyediakan domba atau kambing untuk menebus dosanya, ia harus membawa sepasang burung tekukur atau burung merpati muda, seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lagi untuk kurban bakaran.
"'If he can't afford a lamb, then he shall bring his trespass offering for that in which he has sinned, two turtledoves, or two young pigeons, to the LORD; one for a sin offering, and the other for a burnt offering.
8 Burung-burung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus lebih dahulu mempersembahkan burung yang ditentukan untuk kurban pengampunan dosa. Leher burung itu harus dipuntir, tetapi tak boleh sampai putus kepalanya.
He shall bring them to the priest, who shall first offer the one which is for the sin offering, and wring off its head from its neck, but shall not sever it completely.
9 Darah burung itu harus dipercikkan pada sisi mezbah, dan selebihnya dipencet keluar pada dasar mezbah untuk kurban pengampunan dosa.
He shall sprinkle some of the blood of the sin offering on the side of the altar; and the rest of the blood shall be drained out at the base of the altar. It is a sin offering.
10 Sesudah itu imam mempersembahkan burung yang kedua untuk kurban bakaran, sesuai dengan peraturan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
He shall offer the second for a burnt offering, according to the ordinance; and the priest shall make atonement for him concerning his sin which he has sinned, and he shall be forgiven.
11 Kalau orang yang bersalah tidak mampu menyediakan sepasang burung tekukur atau burung merpati untuk kurban pengampunan dosa, ia harus membawa satu kilogram tepung. Tepung itu tidak boleh dicampur minyak zaitun atau disertai kemenyan, sebab kurban itu adalah kurban pengampunan dosa dan bukan kurban sajian.
"'But if he can't afford two turtledoves, or two young pigeons, then he shall bring his offering for that in which he has sinned, the tenth part of an ephah of fine flour for a sin offering. He shall put no oil on it, neither shall he put any frankincense on it, for it is a sin offering.
12 Tepung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai tanda bahwa seluruhnya sudah dikurbankan kepada TUHAN. Tepung yang segenggam itu harus dibakar di atas mezbah sebagai kurban makanan. Itulah kurbannya untuk pengampunan dosa.
He shall bring it to the priest, and the priest shall take his handful of it as the memorial portion, and burn it on the altar, on the offerings of the LORD made by fire. It is a sin offering.
13 Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN. Tepung yang selebihnya adalah bagian imam, seperti pada kurban gandum.
The priest shall make atonement for him concerning his sin that he has sinned in any of these things, and he will be forgiven; and the rest shall be the priest's, as the meal offering.'"
14 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
The LORD spoke to Moses, saying,
15 Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena lalai dalam menyerahkan persembahan-persembahan yang diwajibkan untuk TUHAN, maka orang itu harus membawa kurban ganti rugi. Kurban itu harus seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya, dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
"If anyone commits a trespass, and sins unwittingly, in the holy things of the LORD; then he shall bring his trespass offering to the LORD, a ram without blemish from the flock, according to your estimation in silver by shekels, after the shekel of the sanctuary, for a trespass offering.
16 Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
He shall make restitution for that which he has done wrong in the holy thing, and shall add a fifth part to it, and give it to the priest; and the priest shall make atonement for him with the ram of the trespass offering, and he will be forgiven.
17 Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah TUHAN, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
"If anyone sins, and does any of the things which the LORD has commanded not to be done; though he did not know it, yet he is guilty, and shall bear his iniquity.
18 Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
He shall bring a ram without blemish from of the flock, according to your estimation, for a trespass offering, to the priest; and the priest shall make atonement for him concerning the thing in which he sinned and did not know it, and he will be forgiven.
19 Itulah kurban ganti rugi untuk kesalahan yang dilakukannya terhadap TUHAN.
It is a trespass offering. He is certainly guilty before the LORD."

< Imamat 5 >