< Keluaran 21 >

1 Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
Kaj jen estas la juĝoj, kiujn vi proponos al ili:
2 Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
Se vi aĉetos sklavon Hebreon, li servu dum ses jaroj; sed en la sepa li eliru libera senpage.
3 Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
Se li venis sola, li eliru sola; se li estas edzigita, tiam lia edzino eliru kune kun li.
4 Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
Se lia sinjoro donis al li edzinon kaj ŝi naskis al li filojn aŭ filinojn, tiam la edzino kaj ŝiaj infanoj restu ĉe sia sinjoro, kaj li eliru sola.
5 Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
Sed se la sklavo diros: Mi amas mian sinjoron, mian edzinon, kaj miajn infanojn, mi ne volas liberiĝi;
6 maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
tiam lia sinjoro alkonduku lin antaŭ la potenculojn kaj starigu lin apud la pordo aŭ apud la fosto, kaj lia sinjoro trapiku lian orelon per aleno, kaj li estu lia sklavo por ĉiam.
7 Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
Kaj se iu vendos sian filinon kiel sklavinon, ŝi ne eliru kiel eliras la sklavoj.
8 Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
Se ŝi ne plaĉas al sia sinjoro, al kiu ŝi estis fordonita, tiam li donu al ŝi la eblon elaĉetiĝi; al fremda popolo ŝin vendi li ne havas la rajton, ĉar li kondutis ne honeste kontraŭ ŝi.
9 Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
Se iu transdonos ŝin al sia filo, li agu kun ŝi laŭ la rajto de filinoj.
10 Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
Se li prenos por li alian edzinon, tiam nutraĵo, vestoj, kaj edzina vivo ne devas esti rifuzataj al ŝi.
11 Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
Kaj se tiujn tri aferojn li ne faros por ŝi, tiam ŝi eliru senpage, sen elaĉeto.
12 "Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
Se iu batos homon kaj tiu mortos, li estu mortigita.
13 Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
Sed se li ne agis malbonintence, nur Dio puŝis tiun sub lian manon, Mi difinas al vi lokon, kien li povas forkuri.
14 Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
Sed se iu intence mortigis sian proksimulon per ruzo, tiam eĉ de Mia altaro forprenu lin, ke li mortu.
15 Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
Kiu batas sian patron aŭ sian patrinon, tiu devas esti mortigita.
16 Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
Kaj se iu ŝtelas homon por vendi lin, aŭ oni trovas tiun en lia mano, li devas esti mortigita.
17 Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
Kiu malbenas sian patron aŭ sian patrinon, tiu devas esti mortigita.
18 Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
Se homoj kverelos, kaj unu batos la alian per ŝtono aŭ per pugno kaj tiu ne mortos, sed devos kuŝi en lito:
19 tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
se li leviĝos kaj irados ekstere per apogilo, tiam la batinto estu senkulpa; li nur kompensu al li lian malliberigitecon kaj zorgu pri lia kuracado.
20 Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
Se iu batos sian sklavon aŭ sian sklavinon per bastono, kaj tiu mortos sub lia mano, tiam oni devas lin puni;
21 Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
sed se tiu restos viva dum unu aŭ du tagoj, tiam oni ne devas lin puni; ĉar tio estas lia mono.
22 Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
Se viroj kverelos kaj frapos gravedan virinon, kaj ŝi abortos, sed ne fariĝos malfeliĉo, tiam oni punu lin per monpuno, kian metos sur lin la edzo de la virino, kaj li pagu ĝin laŭ decido de juĝantoj.
23 Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
Sed se fariĝos malfeliĉo, tiam donu animon pro animo,
24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
okulon pro okulo, denton pro dento, manon pro mano, piedon pro piedo,
25 luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
bruldifekton pro bruldifekto, vundon pro vundo, kontuzon pro kontuzo.
26 Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
Kaj se iu batos okulon de sia sklavo aŭ de sia sklavino kaj difektos ĝin, tiam li forliberigu tiun kompense pro la okulo.
27 Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
Kaj se li elbatos denton de sia sklavo aŭ denton de sia sklavino, li forliberigu tiun kompense pro la dento.
28 "Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
Se bovo kornobatos viron aŭ virinon kaj tiu mortos, tiam oni ŝtonmortigu la bovon kaj ĝia viando ne estu manĝata, sed la mastro de la bovo restu senkulpa.
29 Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
Sed se la bovo estis kornobatema antaŭe kaj oni tion sciigis al ĝia mastro kaj li ĝin ne gardis kaj ĝi mortigis viron aŭ virinon, tiam la bovon oni ŝtonmortigu kaj ĝian mastron oni mortigu.
30 Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
Se oni metos sur lin elaĉeton, tiam li donu pro sia animo tian elaĉetan sumon, kia estos metita sur lin.
31 Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
Se filo aŭ filino estos kornobatita, oni agu kun li en la sama maniero.
32 Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
Se iun sklavon aŭ sklavinon kornobatos la bovo, tiam tridek sikloj da mono devas esti pagitaj al ties mastro kaj la bovo devas esti ŝtonmortigita.
33 Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
Se iu malfermos kavon, aŭ elfosos kavon, kaj ne kovros ĝin, kaj falos tien bovo aŭ azeno,
34 pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
tiam la mastro de la kavo devas kompensi per mono al ĝia mastro, kaj la kadavro apartenu al li.
35 Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
Se la bovo de iu homo kornobatos bovon de lia proksimulo tiel, ke ĝi mortos, tiam ili vendu la vivan bovon kaj dividu inter si egalparte la monon pro ĝi, kaj ankaŭ la kadavron ili dividu.
36 Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."
Sed se oni sciis, ke la bovo estis kornobatema antaŭe, kaj ĝia mastro ĝin ne gardis, tiam ili pagu bovon pro la bovo, kaj la kadavro apartenu al li.

< Keluaran 21 >