< Keluaran 21 >

1 Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
These ben the domes, whiche thou schalt sette forth to hem.
2 Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
If thou biest an Ebrew seruaunt, he schal serue thee sixe yeer; in the seuenthe yeer he schal go out fre,
3 Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
with out prijs; with what maner clooth he entride, with siche clooth go he out; if he entride hauynge a wijf, and the wijf schal go out to gidere.
4 Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
But if the lord of the servaunt yaf a wijf to hym, and sche childide sones and douytris, the womman and hir children schulen be hir lordis; sotheli the seruaunt schal go out with his owne clooth.
5 Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
That if the seruaunt seith, Y loue my lord, and wijf, and children, Y schal not go out fre;
6 maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
the lord brynge hym to goddis, that is, iugis; and he schal be set to the dore, and postis; and the lord schal perse his eere with a nal, and he schal be seruaunt to hym til in to the world.
7 Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
If ony man sillith his douyter in to seruauntesse, sche schal not go out as handmaidis weren wont to go out;
8 Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
if sche displesith in the iyen of hir lord, to whom sche was bitakun, he schal delyuere hir; sotheli he schal not haue power to sille hir to an alien puple, if he forsakith hir.
9 Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
Forsothe if he weddith hir to his sonne, he schal do to hir `bi the custom of douytris;
10 Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
that if he takith another womman to hym, he schal puruey to the damysele weddingis, and clothis, and he schal not denye the prijs of chastite.
11 Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
If he doith not these thre, sche schal go out freli without money.
12 "Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
He that smytith a man, and wole sle, die bi deeth;
13 Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
forsothe if a man settide not aspies, but God `bitook hym in to hise hondis, Y schal ordeyne a place to thee, whidur he owith to fle.
14 Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
If ony man sleeth his neiybore bi biforecastyng, and bi aspies, drawe thou hym awey fro myn auter, that he die.
15 Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
He that smytith his fadir, ether modir, die by deeth.
16 Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
He that cursith his fadir, ether modir, die bi deeth.
17 Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
He that stelith a man, and sillith hym, if he is conuyt of the gilt, die bi deeth.
18 Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
If men chiden, and the tother smyte his neiybore with a stoon, ether with the fist, and he is not deed, but liggith in the bed,
19 tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
if he risith, and goith forth on his staf, he that smoot schal be innocent; so netheles that he restore hise trauelis, and costis in lechis.
20 Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
He that smytith his seruaunt, ether handmayde, with a yerde, and thei ben deed in hise hondis, schal be gilti of cryme.
21 Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
Sotheli if the seruaunt ouerlyueth o dai, ether tweyne, he schal not be suget to peyne, `that is of deeth, for the seruaunt is his catel.
22 Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
If men chiden, and a man smytith a womman with childe, and sotheli makith the child deed borun, but the womman ouerlyueth, he schal be suget to the harm, as myche as the `hosebonde of the womman axith, and the iugis demen.
23 Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
But if the deeth of hir sueth,
24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
he schal yelde lijf for lijf, iye for iye, tooth for tooth, hond for hond, foot for foot,
25 luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
brennyng for brennyng, wounde `with schedyng of blood for wounde `with schedyng of blood, `a wan wounde for a wan wounde.
26 Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
If a man smytith the iye of his seruaunt, ethir of handmaide, and makith hem oon iyed, he schal delyuere hem fre for `the iye which he puttide out.
27 Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
Also if he smytith out a tooth fro his seruaunt, ethir handmaide, in lijk maner he schal delyuere hem fre.
28 "Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
If an oxe smytith with horn a man, ether a womman, and thei ben deed, the oxe schal be oppressid with stoonus, and hise fleischis schulen not be etun, and the lord of the oxe schal be innocent.
29 Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
That if the oxe was `a pultere with horn fro yisterdai and the thridde dai ago, and men warneden `the lord of hym, nether the lord closide hym, and he sleeth a man, ethir womman, bothe the oxe schal be oppressid with stoonus, and thei schulen sle `the lord of hym;
30 Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
that if prijs is put to the lord, he schal yyue for his lijf what euer he is axide.
31 Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
And if he smytith with horn a son, and a douytir, he schal be suget to lijk sentence.
32 Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
If the oxe asailith a seruaunt, and handmaide, the lord of the oxe schal yyue thretti siclis of siluer to `his lord; forsothe the oxe schal be oppressid with stoonus.
33 Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
If ony man openeth a cisterne, and diggith, and hilith it not, and an oxe ether asse fallith in to it,
34 pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
the lord of the cisterne schal yelde the prijs of the werk beestis; forsothe that that is deed schal be his.
35 Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
If another mannus oxe woundith the oxe of another man, and he is deed, thei schulen sille the quyke oxe, and thei schulen departe the prijs; forsothe thei schulen departe bitwixe hem the karkeis of the deed oxe.
36 Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."
Forsothe if his lord wiste, that the oxe was a puttere fro yistirdai and the thridde dai ago, and kepte not him, he schal yelde oxe for oxe, and he schal take the hool carkeys.

< Keluaran 21 >