< Keluaran 21 >

1 Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
Now these are the judgments which you shall set before them.
2 Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
If you buy an Hebrew servant, six years he shall serve: and in the seventh he shall go out free for nothing.
3 Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
If he came in by himself, he shall go out by himself: if he were married, then his wife shall go out with him.
4 Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
If his master have given him a wife, and she have born him sons or daughters; the wife and her children shall be her master's, and he shall go out by himself.
5 Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
And if the servant shall plainly say, I love my master, my wife, and my children; I will not go out free:
6 maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
Then his master shall bring him unto the judges; he shall also bring him to the door, or unto the door post; and his master shall bore his ear through with an aul; and he shall serve him for ever.
7 Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
And if a man sell his daughter to be a maidservant, she shall not go out as the male servants do.
8 Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
If she please not her master, who has betrothed her to himself, then shall he let her be redeemed: to sell her unto a strange nation he shall have no power, seeing he has dealt deceitfully with her.
9 Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
And if he have betrothed her unto his son, he shall deal with her after the manner of daughters.
10 Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
If he take him another wife; her food, her raiment, and her duty of marriage, shall he not diminish.
11 Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
And if he do not these three unto her, then shall she go out free without money.
12 "Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
He that strikes a man, so that he die, shall be surely put to death.
13 Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
And if a man lie not in wait, but God deliver him into his hand; then I will appoint you a place where he shall flee.
14 Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
But if a man come presumptuously upon his neighbour, to slay him with guile; you shall take him from mine altar, that he may die.
15 Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
And he that strikes his father, or his mother, shall be surely put to death.
16 Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
And he that steals a man, and sells him, or if he be found in his hand, he shall surely be put to death.
17 Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
And he that curses his father, or his mother, shall surely be put to death.
18 Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
And if men strive together, and one strike another with a stone, or with his fist, and he die not, but keeps his bed:
19 tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
If he rise again, and walk abroad upon his staff, then shall he that stroke him be quit: only he shall pay for the loss of his time, and shall cause him to be thoroughly healed.
20 Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
And if a man strike his servant, or his maid, with a rod, and he die under his hand; he shall be surely punished.
21 Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
Notwithstanding, if he continue a day or two, he shall not be punished: for he is his money.
22 Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
If men strive, and hurt a woman with child, so that her fruit depart from her, and yet no mischief follow: he shall be surely punished, according as the woman's husband will lay upon him; and he shall pay as the judges determine.
23 Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
And if any mischief follow, then you shall give life for life,
24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
Eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
25 luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
Burning for burning, wound for wound, stripe for stripe.
26 Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
And if a man strike the eye of his servant, or the eye of his maid, that it perish; he shall let him go free for his eye's sake.
27 Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
And if he strike out his manservant's tooth, or his maidservant's tooth; he shall let him go free for his tooth's sake.
28 "Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
If an ox gore a man or a woman, that they die: then the ox shall be surely stoned, and his flesh shall not be eaten; but the owner of the ox shall be quit.
29 Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
But if the ox were known to push with his horn in time past, and it has been testified to his owner, and he has not kept him in, but that he has killed a man or a woman; the ox shall be stoned, and his owner also shall be put to death.
30 Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
If there be laid on him a sum of money, then he shall give for the ransom of his life whatsoever is laid upon him.
31 Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
Whether he have gored a son, or have gored a daughter, according to this judgment shall it be done unto him.
32 Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
If the ox shall push a manservant or a maidservant; he shall give unto their master thirty shekels of silver, and the ox shall be stoned.
33 Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
And if a man shall open a pit, or if a man shall dig a pit, and not cover it, and an ox or an ass fall therein;
34 pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
The owner of the pit shall make it good, and give money unto the owner of them; and the dead beast shall be his.
35 Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
And if one man's ox hurt another's, that he die; then they shall sell the live ox, and divide the money of it; and the dead ox also they shall divide.
36 Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."
Or if it be known that the ox has used to push in time past, and his owner has not kept him in; he shall surely pay ox for ox; and the dead shall be his own.

< Keluaran 21 >