< Exodus 21 >

1 “These are the judgments which you shall place before them:
Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
2 If you buy a Hebrew servant, six years shall he serve you; in the seventh, he shall depart freely, without charge.
Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
3 With whatever clothing he arrived, with the like let him depart. If he has a wife, his wife also shall depart, at the same time.
Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
4 But if his lord gave him a wife, and she has borne sons and daughters, the woman and her children shall belong to her lord. Yet still, he himself will go out with his clothing.
Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
5 And if the servant will say, ‘I love my lord, and my wife and children, I will not depart freely,’
Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
6 then his lord shall make an offering for him to the heavens, and it shall be applied to the door and the posts, and he will pierce his ear with an awl. And he shall be his servant in perpetuity.
maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
7 If anyone sells his daughter to be a servant, she shall not depart as a female servant is accustomed to go out.
Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
8 If she displeases the eyes of her lord, to whom she had been delivered, he shall dismiss her. But he shall have no authority to sell her to a foreign people, even if he despises her.
Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
9 But if he has betrothed her to his son, he shall treat her according to the custom with daughters.
Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
10 And if he takes another for him, he shall provide to the maiden a marriage, and clothing, and he shall not refuse the price of her chastity.
Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
11 If he does not do these three things, she shall depart freely, without money.
Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
12 Whoever strikes a man, intending to murder, shall be put to death.
"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
13 But if he did not lie in wait for him, but God delivered him into his hands, then I will appoint for you a place to which he must flee.
Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
14 If someone murders his neighbor with deliberation, by lying in wait, you shall tear him away from my altar, so that he may die.
Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
15 Whoever strikes his father or mother shall die a death.
Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 Whoever will have stolen a man and sold him, having been convicted of the crime, shall be put to death.
Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
17 Whoever speaks evil of his father or mother shall die a death.
Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
18 If men will have quarreled, and one of them has struck his neighbor with a stone or a fist, and he does not die, but lies in bed,
Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
19 if he gets up again and can walk outside on his staff, he who struck him will be innocent, but only if he makes sufficient restitution for his deeds and for the cost of the physicians.
tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
20 Whoever strikes his male or female servant with a staff, and if they have died by his hands, he shall be guilty of a crime.
Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
21 But if he survives for one day or two, he shall not be subject to punishment, because it is his money.
Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
22 If men will have quarreled, and one of them has struck a pregnant woman, and as a result she miscarries, but she herself survives, he shall be subject to as much damage as the husband of the woman shall petition from him, or as arbitrators shall judge.
Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
23 But if her death will have followed, he will repay a life for a life,
Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
24 an eye for an eye, a tooth for a tooth, a hand for a hand, a foot for a foot,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 a scrape for a scrape, a wound for a wound, a bruise for a bruise.
luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
26 If anyone will have struck the eye of his male or female servant, having left them with one eye, he shall release them freely, because of the eye that he has put out.
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
27 Likewise, if he knocks out a tooth of his male or female servant, he shall similarly release them freely.
Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
28 If an ox has struck a man or a woman with his horn, and if they die, it shall be stoned. And its flesh shall not be eaten; also, the owner of the ox will be innocent.
"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
29 But if the ox had been pushing with his horn, from yesterday and the day before, and they warned his owner, but he did not confine it, and it will have killed a man or a woman, then the ox shall be stoned, and his owner shall be killed.
Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 But if they have imposed a price on him, he shall give, in exchange for his life, whatever is asked.
Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
31 Likewise, if it has struck a son or a daughter with its horns, it shall be subject to a similar verdict.
Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
32 If it attacks a male or female servant, he shall give thirty shekels of silver to their lord, yet truly the ox shall be stoned.
Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
33 If a man digs or opens a cistern, and does not cover it, and an ox or a donkey falls into it,
Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 then the owner of the cistern shall repay the price of the beasts, and what is dead will belong to him.
pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
35 If the ox of a stranger wounds the ox of another, and it has died, then they shall sell the live ox and divide the price, but the carcass of the dead one they shall distribute between them.
Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
36 But if he knew that his ox had pushed with its horns, yesterday and the day before, and its owner did not confine it, then he shall repay an ox for an ox, and he will receive the whole carcass.”
Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."

< Exodus 21 >